SUARASMR.NEWS JAKARTA – Gagasan mengenai Skema Negara Kerajaan yang pernah dimuat dalam Tabloid Pondasi pada 2005 kembali menjadi perbincangan.
Konsep tersebut dikaitkan dengan pandangan mengenai siklus keruntuhan dan kebangkitan Nusantara, yang diyakini sebagian kalangan sebagai bagian dari dinamika sejarah dan perjalanan peradaban.
Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa ketika kehidupan politik dipenuhi persaingan kekuasaan, kepentingan ekonomi, serta perebutan keuntungan oleh berbagai pihak, termasuk aktor politik dan media, arah perjalanan bangsa pada akhirnya tetap berada dalam ketentuan Tuhan atau yang disebut sebagai “manajemen Ilahi”.
Wacana itu kemudian dikaitkan dengan peristiwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang berlangsung di Ciwaringin, Cirebon, pada 2017. Forum tersebut menjadi ruang diskusi berbagai isu keislaman dan perempuan.
Dalam sejumlah pembahasan, muncul pula kajian mengenai gagasan kenabian perempuan yang pernah menjadi bahan telaah akademik.
Sorotan juga mengarah pada tulisan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar yang dimuat di Harian Kompas pada 6 Juni 2005 berjudul “Wacana Kenabian Perempuan dalam Kitab Kuning”.
Tulisan tersebut mengulas pandangan literatur klasik Islam mengenai posisi perempuan dalam tradisi keilmuan Islam dan menjadi salah satu referensi dalam diskursus akademik.
Sementara itu, kehadiran Gusti Kanjeng Ratu Hemas dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia turut menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran perempuan dalam ruang keagamaan dan kebangsaan.
Meski demikian, berbagai gagasan yang mengaitkan siklus kebangkitan Nusantara, konsep negara kerajaan, maupun tafsir mengenai kepemimpinan spiritual merupakan pandangan atau interpretasi dari pihak-pihak tertentu.
Hingga kini, tidak ada dasar resmi yang menyatakan konsep tersebut sebagai kebijakan atau arah ketatanegaraan Indonesia. Sebab itu, perdebatan mengenai tema tersebut masih berada dalam ranah kajian sejarah, sosial, keagamaan, dan pemikiran. (red/berar)











