SUARASMR.NEWS JAKARTA – Gagasan pembentukan Kabinet Bayangan Usulan Rakyat mencuat sebagai respons atas minimnya suara oposisi di parlemen.
Sejumlah tokoh masyarakat sipil menilai dominasi koalisi pendukung pemerintah di DPR telah melemahkan fungsi pengawasan, sehingga diperlukan kekuatan kontrol dari luar parlemen.
Ekonom Bhima Yudhistira menegaskan, kehadiran kabinet bayangan bukan untuk merebut atau menyaingi kekuasaan pemerintah, melainkan menjadi oposisi ekstra parlemen yang serius sekaligus sarana edukasi politik bagi masyarakat.
“Kabinet Bayangan tidak sedang berebut kekuasaan di Istana. Di tengah presidensialisme setengah hati yang membuat suara oposisi senyap, gerakan ini lahir untuk memaksa elite membuka telinga dan merawat nalar publik. Keuangan negara belum berpihak pada rakyat, tata kelola anggaran sudah berada pada situasi genting,” ujar Bhima.
Sementara itu, inisiator gerakan, Feri Amsari, menjelaskan bahwa konsep tersebut mengadopsi prinsip kabinet bayangan yang selama ini dikenal di negara-negara dengan sistem parlementer seperti Britania Raya, Australia, dan Kanada.
Menurut Feri, gerakan itu lahir dari kegelisahan berbagai elemen masyarakat sipil terhadap apa yang mereka nilai sebagai mandeknya fungsi pengawasan DPR.
Koalisi pemerintah yang sangat besar dinilai membuat ruang kritik di parlemen semakin menyempit, sehingga aspirasi publik membutuhkan saluran alternatif di luar lembaga legislatif.
Gagasan Kabinet Bayangan Usulan Rakyat pun diposisikan sebagai upaya memperkuat kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas kebijakan negara di tengah sorotan terhadap pengelolaan anggaran dan kualitas demokrasi.
Wacana ini diperkirakan akan memicu perdebatan politik yang semakin hangat. Di satu sisi, pendukungnya menilai kabinet bayangan dapat memperkuat demokrasi melalui pengawasan publik.
Di sisi lain, kritik terhadap efektivitas dan legitimasi gerakan tersebut juga diperkirakan akan mengemuka. Gagasan ini muncul sebagai respons atas apa yang dipandang sebagai krisis representasi dan melemahnya fungsi oposisi di DPR. (red/akha)











