Albanese Desak Indonesia Tegas terhadap Eks Tentara Israel yang Diduga Terlibat Kejahatan di Gaza

oleh

SUARASMR.NEWS JAKARTA – Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menantang Indonesia untuk bersikap tegas terhadap dugaan keterlibatan mantan tentara Israel dalam kejahatan di Gaza.

Ia mengingatkan, kepentingan ekonomi dan pariwisata tidak semestinya mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan serta tuntutan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM.

banner 930x110

Sorotan Albanese secara khusus mengarah ke Bali, salah satu destinasi wisata internasional yang menjadi magnet wisatawan mancanegara. Ia mempertanyakan apakah kekhawatiran kehilangan wisatawan harus membuat Indonesia mengabaikan dugaan kejahatan terhadap rakyat Palestina.

“Apakah pariwisata Indonesia akan dirugikan jika kita tidak mengakomodasi tentara yang tanpa sedikit pun penyesalan telah melakukan kejahatan di Gaza?” kata Albanese dalam wawancara seusai diskusi yang diselenggarakan Amnesty International Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Albanese mengakui, penolakan terhadap wisatawan tertentu berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi. Namun, menurut dia, masyarakat perlu mempertimbangkan prinsip yang mendasari keputusan tersebut, bukan semata-mata menghitung potensi kerugian finansial.

“Apakah kehilangan 1.000 atau bahkan 100 ribu wisatawan akan merusak perekonomian? Mungkin, ya. Tetapi bagi saya, nilai-nilai lebih penting daripada uang,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menjelang kunjungannya ke Bali untuk menghadiri Ubud Writers Festival. Ia menilai, persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menyangkut pilihan pelaku usaha dan masyarakat.

Albanese menegaskan, pelaku industri pariwisata, pemilik restoran, pengusaha, hingga masyarakat memiliki ruang untuk menentukan sikap terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kejahatan internasional.

Ia mencontohkan situasi di Italia, negara asalnya, ketika masyarakat memasang spanduk bertuliskan, “Tidak ada tempat bagi genosida di sini.”

Menurut Albanese, pesan tersebut dapat menjadi pernyataan terbuka bahwa dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak boleh diterima begitu saja, termasuk di kawasan wisata dan tempat usaha.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Ukir Terobosan: Satu-satunya Kepala Negara Bertemu Bilateral dengan Donald Trump

Ia juga menegaskan bahwa seruannya bukan untuk menumbuhkan kebencian terhadap seluruh warga Israel. Sebaliknya, ia menginginkan perubahan agar tindakan yang merugikan rakyat Palestina tidak terus berulang.

Albanese mengatakan, orang-orang yang pernah bertugas di militer dan meyakini bahwa mereka menjalankan misi yang benar perlu diberi kesempatan untuk merefleksikan tindakan mereka, termasuk mengakui kemungkinan kesalahan yang telah dilakukan.

banner 930x110

Ia menyebut ada tentara yang telah mengakui kesalahan dan mulai berupaya mengubah sistem. Ia juga menyinggung tentara yang mengakhiri hidup setelah menyadari tindakan mereka terhadap rakyat Palestina.

“Saya tidak menginginkan itu. Saya menginginkan perubahan,” katanya.

Albanese berharap penderitaan rakyat Palestina tidak kembali terulang dan dunia tidak lagi membiarkan kejahatan serupa terjadi.

“Saya ingin ini menjadi kejahatan terakhir yang diizinkan dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Saya ingin ini menjadi genosida terakhir yang dibiarkan terjadi oleh umat manusia,” ujarnya.

Menurut dia, upaya mencegah kejahatan serupa membutuhkan batas yang jelas mengenai tindakan yang dapat diterima dan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Ia juga menyoroti tanggung jawab dunia usaha agar tidak memperoleh keuntungan dari kekayaan yang, menurut dia, dihasilkan melalui genosida, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan Indonesia memiliki sejumlah instrumen untuk mendorong pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan internasional yang dilakukan Israel.

Menurut Usman, langkah tersebut dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni kebijakan dan penegakan hukum di dalam negeri serta diplomasi di tingkat internasional.

“Indonesia sebenarnya bisa melakukan dalam dua sisi. Yang pertama dari sisi internal di dalam negeri, yang kedua dari sisi eksternal di luar negeri,” kata Usman.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Semakin Dibutuhkan Bangsa di Tengah Gempuran Digitalisasi

Dari sisi domestik, Usman menyoroti kemungkinan adanya personel militer Israel yang datang ke Indonesia untuk berlibur. Ia menilai, dugaan keterlibatan mereka dalam penyiksaan terhadap warga Palestina perlu diselidiki apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai.

Usman mengingatkan, kewajiban Indonesia berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam memastikan dugaan pelanggaran HAM tidak dibiarkan tanpa proses hukum.

“Kalau ada tentara Israel di Indonesia, berlibur di Indonesia, maka Indonesia dalam konvensi anti penyiksaan, wajib untuk melakukan investigasi dan menuntut mereka atas kasus-kasus penyiksaan di bawah apartheid Israel dan juga di bawah pemberlakuan genosida,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut harus ditempatkan dalam kerangka penegakan hukum, bukan semata-mata didorong sentimen politik terhadap Israel.

Pernyataan Albanese dan Usman menempatkan Indonesia pada perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan antara pariwisata, kepentingan ekonomi, penghormatan terhadap HAM, dan kewajiban negara dalam menindaklanjuti dugaan kejahatan internasional.

Bagi Bali yang bergantung pada sektor pariwisata internasional, persoalan ini juga menyentuh pertanyaan tentang tanggung jawab sosial pelaku usaha serta batas antara kepentingan bisnis dan prinsip kemanusiaan. (red/ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *