Anggota DPR RI: Menjaga Daya Beli Rakyat, Perlu Tindakan Nyata Bukan Sekadar Janji

oleh -757 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang dan selama Ramadhan serta Idul Fitri menjadi perhatian serius dari politisi Fraksi PDI-Perjuangan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam.

Anggota Komisi VI yang akrab disapa Mufti Anam ini menekankan pentingnya tindakan nyata dari pemerintah, bukan hanya janji-janji semata, untuk menjaga daya beli rakyat yang terdampak kenaikan harga.

banner 719x1003

Mufti Anam mendesak pemerintah untuk menerapkan pengawasan harga pangan yang lebih ketat dan memastikan keadilan dalam rantai distribusi. HET (Harga Eceran Tertinggi) harus ditegakkan dengan tegas, dan praktik spekulasi yang menyebabkan harga melambung harus diberantas.

“Jika harga di pasar tradisional sudah melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi), maka tindakan tegas harus diambil. Pemerintah tidak boleh membiarkan harga-harga ini semakin melonjak hanya karena adanya lonjakan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025) lalu.

Ketidakberhasilan operasi pasar dalam menstabilkan harga menjadi sorotan utama. Menurut Mufti Anam, operasi pasar yang selama ini dilakukan belum memberikan dampak signifikan terhadap harga di pasaran.

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih efektif dan terintegrasi untuk memastikan harga pangan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga miskin.

banner 484x341

“Kami tidak butuh kata-kata kosong, Pak, Kami butuh tindakan nyata. Pemerintah harus turun tangan langsung untuk menstabilkan harga, bukan hanya mengadakan operasi pasar yang hasilnya tidak terlihat,” jelas Mufti Anam.

Pemerintah harus turun tangan langsung untuk menstabilkan harga dan mencegah kenaikan harga yang tidak wajar. Perlu adanya peraturan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keadilan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  DPR RI Siap Bahas Putusan MK Soal Pilkada Ulang Apapila Kotak Kosong Menang

Harapannya, langkah-langkah konkret ini dapat memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi rakyatnya. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *