Petrus Loyani Dorong Mahasiswa Hukum Memahami Pajak, Kolaborasi Akademik Diperkuat

oleh

SUARASMR.NEWS, SURABAYA – Pemahaman perpajakan dinilai semakin penting bagi mahasiswa hukum di tengah kompleksitas regulasi dan persoalan hukum pajak yang terus berkembang.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Pentingnya Belajar Pajak” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Surabaya pada Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Petrus Loyani, S.H., M.H., M.B.A. sebagai narasumber.

banner 930x110

Petrus Loyani yang juga sebagai Direktur Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) mengatakan, kuliah umum ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami bahwa persoalan pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban membayar pajak, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang membutuhkan pemahaman regulasi secara mendalam.

Dalam kegiatan tersebut, juga tampak dilakukan penandatanganan dokumen kerja sama antara pihak yang terlibat. Prosesi ditandai dengan penyerahan dokumen dan jabat tangan sebagai simbol komitmen untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan dan pengembangan wawasan hukum perpajakan.

Kehadiran praktisi hukum pajak dalam lingkungan akademik diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai keterkaitan antara teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan persoalan perpajakan yang dihadapi dalam praktik.

“Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, pemahaman pajak menjadi semakin relevan karena berbagai persoalan perpajakan dapat bersinggungan dengan aspek hukum administrasi, hukum bisnis, kepatuhan wajib pajak hingga penyelesaian sengketa perpajakan,” jelas Petrus.

Menurut Petrus, melalui kuliah umum tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, tetapi juga kesempatan mengenal perspektif praktis dari dunia hukum pajak.

“Jadi tujuan utama kuliah umum adalah untuk membuka paradigma baru mahasiswa hukum tentang arti penting menjadi Sarjana Hukum unggul dalam dunia profesi dengan menjadi sarjana hukum spesialis pajak,” sambungnya.

Pentingnya belajar pajak, menjadi pesan utama kegiatan tersebut. Literasi perpajakan sejak di bangku perguruan tinggi diharapkan dapat membentuk calon sarjana hukum yang memiliki pemahaman lebih luas terhadap sistem perpajakan sekaligus mampu melihat persoalan hukum secara komprehensif.

Baca Juga :  Ramadhan Ramah Anak, Ibadah Tanpa Tekanan

PERJAKIN-UMAHA Teken Kerja Sama Pendidikan : Tidak hanya memberikan kuliah umum, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan kerja sama antara dunia akademik dan organisasi profesi.

Pada kesempatan itu, Petrus Loyani selaku Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) menandatangani kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Pengacara Pajak dengan Dekan Fakultas Hukum UMAHA, Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, S.H., M.H.

banner 930x110

Penandatanganan kerja sama tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen dan jabat tangan kedua pihak.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan kebutuhan pendidikan hukum di perguruan tinggi dengan kebutuhan kompetensi profesional di bidang hukum perpajakan,” ujarnya.

Kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi juga menjadi bagian penting dalam memperkaya proses pendidikan. Sinergi semacam ini diharapkan dapat terus berkembang sehingga mahasiswa memperoleh bekal yang lebih dekat dengan kebutuhan dunia profesional. (red/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *