Wamenkeu Menekankan Sistem Pajak dan Kesejahteraan Sosial Harus Adil 

oleh -333 Dilihat
banner 468x60

SUARA MEDIARAJAWALI – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono, menekankan pentingnya penerapan pajak yang adil dan tidak membebani kelompok manapun dalam masyarakat.

Menurutnya, prinsip keadilan dan keseimbangan dalam keuangan publik, khususnya dalam konteks keuangan Islam, menuntut agar sumber daya dialokasikan secara adil tanpa diskriminasi.

banner 719x1003

“Pajak harus adil dan tidak boleh memberikan beban kepada kelompok manapun,” tegas Thomas yang akrab disapa Tommy ini dalam acara Forum Internasional 8th AIFC bertajuk “Islamic Public Finance Role and Optimization”, pada Kamis (3/10/2024).

Menurutnya hal ini diharapkan dapat meminimalkan disparitas sosial dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

Tommy, menegaskan bahwa keadilan dalam sistem pajak merupakan fondasi penting dalam membangun keuangan publik yang seimbang. Pajak yang adil diharapkan mampu menciptakan distribusi yang merata sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang setara.

Selain membayar pajak, warga negara juga didorong untuk berkontribusi melalui mekanisme lain, seperti zakat. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab sosial yang turut membantu meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan.

“Warga negara, selain membayar pajak, mereka juga didorong untuk berkontribusi pada masyarakat melalui zakat, sedekah, dan sumbangan lainnya,” katanya.

banner 484x341

Dalam hal pembiayaan publik, Tommy menyatakan bahwa pengeluaran pajak harus berfokus pada upaya memajukan kesadaran dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana pajak untuk menciptakan layanan publik yang berkualitas dan inklusif.

Beberapa prioritas utama dalam pengelolaan anggaran publik adalah memastikan kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan pengamanan sosial yang baik bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang terpinggirkan.

Selain itu, pengelolaan pajak juga harus difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan dan menciptakan kesetaraan dalam masyarakat. Ia menyatakan bahwa salah satu tujuan utama dari sistem keuangan publik ini adalah untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung.

Baca Juga :  Tegas! Dua Hotel di Batam Dipasangi Spanduk Peringatan Akibat Tunggakan Pajak

“Salah satu tujuannya adalah menuntaskan kemiskinan dan menciptakan kesetaraan,” tambah Tommy.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Prinsip-prinsip Islam, menurutnya, juga menggarisbawahi pentingnya keadilan dalam distribusi kekayaan.

“Prinsip-prinsip Islam juga menyatakan bahwa pengelolaan pajak harus adil dan berfokus pada menciptakan kesejahteraan sosial,” tuturnya.

Pemerintah, melalui kebijakan pajaknya, diharapkan mampu memaksimalkan potensi keuangan negara tanpa memberikan beban berlebihan pada satu kelompok tertentu.

Dengan sistem pajak yang adil, diharapkan dapat tercipta keseimbangan dalam keuangan publik yang mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan sosial secara merata di seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan dari pengelolaan anggaran ini adalah menciptakan layanan publik yang berkualitas, memastikan kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan pengamanan sosial, khususnya untuk membantu masyarakat yang termarginal.

“Dengan demikian, penerapan pajak yang adil dan penggunaan dana pajak yang tepat sasaran diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *