SUARASMR.NEWS JAKARTA – Rokok elektrik atau vape kini tak hanya menjadi perhatian karena kandungan nikotinnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya modus baru yang memanfaatkan cairan vape sebagai media peredaran zat berbahaya dan narkotika.
Ancaman ini dinilai semakin serius karena cairan yang tampak seperti liquid vape biasa dapat mengandung zat yang tidak mudah dikenali secara kasatmata.
Anggota Kelompok Ahli BNN Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Lutan mengungkapkan, peredaran narkotika dalam cairan vape menjadi persoalan yang perlu diwaspadai.
Dalam wawancara wartawan, Senin (21/9/2026), Ahwil menyebut hasil pemeriksaan menemukan adanya cairan vape yang mengandung etomidate, THC, serta zat berbahaya lainnya.
Temuan BNN menunjukkan persoalan tersebut bukan sekadar dugaan. Sepanjang 2026, BNN mencatat penyitaan 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape, selain 1,3 ton ketamin.
BNN sebelumnya juga mengungkap jaringan internasional yang menyamarkan narkotika ke dalam liquid vape. Dalam salah satu kasus, cairan etomidate dicampurkan dengan minyak nikotin dan cairan perasa sebelum dimasukkan ke dalam cartridge untuk diedarkan.
Sulit dibedakan, ancaman justru makin besar. Ahwil menjelaskan, perkembangan teknologi membuat zat tertentu dapat diubah menjadi bentuk cair sehingga lebih mudah disamarkan.
“Sebetulnya efeknya sama saja, cuma itu kan dengan kemampuan teknologi ahli-ahli kimia, zat ini dicairkan,” ujar Ahwil.
Modus tersebut menjadi persoalan serius karena konsumen dapat saja tidak mengetahui kandungan sebenarnya dari cairan yang digunakan.
“Yang kasihan justru orang yang tidak tahu. Sudah diisi, kan, itu yang kasihan,” katanya.
Kekhawatiran tersebut sejalan dengan temuan BNN. Hingga 12 Agustus 2026, Pusat Laboratorium BNN telah memeriksa 1.745 sampel cairan vape, dan 1.716 sampel dinyatakan positif mengandung narkotika maupun New Psychoactive Substances (NPS).
Bukan Sekadar Vape, Modus Peredaran Narkoba Berevolusi : BNN menilai perubahan modus ini menunjukkan jaringan narkotika terus mencari cara baru untuk menyamarkan barang terlarang.
Pada Januari 2026, BNN bersama Bea Cukai membongkar laboratorium tersembunyi di Jakarta yang digunakan untuk meracik cairan etomidate ke dalam cartridge vape. Petugas menemukan ribuan cartridge dan bahan yang digunakan dalam proses peracikan.
Dalam pengungkapan lainnya, BNN juga menemukan jaringan yang menyamarkan narkotika dalam liquid vape serta kemasan menyerupai produk konsumsi sehari-hari. Modus tersebut digunakan untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah distribusi.
Etomidate sendiri telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Besarnya potensi penyalahgunaan membuat BNN mendorong penguatan tata kelola peredaran rokok elektrik. Dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga pada September 2026, BNN menyampaikan bahwa meningkatnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui vape membutuhkan langkah antisipasi yang lebih kuat.
BNN bahkan mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden sebagai salah satu opsi kebijakan. Namun, usulan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga serta menunggu kajian komprehensif berbasis data.
Persoalannya bukan hanya menyangkut penegakan hukum. BNN menilai peredaran zat narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair juga berpotensi menambah beban kesehatan, sosial, dan ekonomi negara.
Jika tidak diantisipasi, konsekuensinya dapat meluas, mulai dari kebutuhan rehabilitasi pengguna, biaya pemasyarakatan bagi pelaku, hingga biaya pemulihan kesehatan masyarakat yang terdampak.
Di tengah berkembangnya modus tersebut, masyarakat diminta semakin berhati-hati terhadap produk vape dan tidak menganggap cairan yang tampak biasa sebagai sesuatu yang otomatis aman.
Vape kini menghadapi persoalan baru: ketika cairan yang dihisap bukan sekadar liquid, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkotika.
Versi ini sengaja dibuat dengan lead yang lebih menghentak, tetapi tidak menyamaratakan seluruh vape sebagai narkotika.
BNN sendiri menyatakan persoalannya adalah potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran zat berbahaya, sehingga angle beritanya tetap kuat tanpa menyesatkan pembaca. (red/ria)











