SUARASMR.NEWS SURABAYA – Pembentukan Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai salah satu langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi desa, memperkuat UMKM, serta memutus mata rantai kemiskinan.
Gagasannya patut diapresiasi karena koperasi, sejak awal berdirinya bangsa ini, memang menjadi salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan.
Namun, sebuah program sebesar apa pun tidak akan berhasil jika hanya berhenti pada seremoni peresmian dan pencapaian target administratif.
Pertanyaan yang patut diajukan bukanlah berapa ribu koperasi yang berhasil dibentuk, melainkan berapa banyak koperasi yang benar-benar hidup, produktif, dan mampu meningkatkan pendapatan anggotanya.
Indonesia memiliki pengalaman panjang dengan koperasi. Tidak sedikit koperasi yang lahir dengan semangat tinggi, tetapi kemudian mati suri karena lemahnya tata kelola, minimnya modal usaha, kurangnya pendampingan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga lemahnya pengawasan.
Pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran agar kesalahan yang sama tidak terulang. Pemerintah harus memastikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi proyek jangka pendek yang mengejar angka pembentukan.
Yang lebih penting adalah membangun ekosistem usaha yang sehat: pelatihan manajemen, akses pembiayaan, digitalisasi, pasar yang jelas, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Jangan sampai kepala desa dan pengurus koperasi justru dibebani target administratif tanpa dibekali kemampuan mengelola usaha. Koperasi bukan sekadar badan hukum, melainkan organisasi ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan bagi anggotanya.
Transparansi juga menjadi kunci. Seluruh proses pembentukan, pengelolaan dana, hingga laporan keuangan harus terbuka dan dapat diawasi masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat tumbuh dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Keberhasilan Koperasi Merah Putih nantinya tidak boleh diukur dari jumlah papan nama yang berdiri atau banyaknya koperasi yang diresmikan.
Ukurannya harus nyata, apakah petani memperoleh harga jual yang lebih baik, apakah nelayan mendapatkan akses pasar yang lebih luas, apakah UMKM naik kelas, dan apakah pendapatan masyarakat benar-benar meningkat.
Program ini memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, potensi itu hanya akan menjadi kenyataan jika pemerintah berani mengutamakan kualitas di atas kuantitas, pendampingan di atas pencitraan, serta hasil nyata di atas target angka.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan koperasi yang hanya tercatat di atas kertas. Rakyat membutuhkan koperasi yang hidup, berkembang, dan benar-benar menjadi mesin penggerak kesejahteraan di desa. (red/akha)











